Takaful Indonesia

Picture
Takaful Keluarga Tingkatkan Unit Link

Sefti Oktarianisa

JAKARTA-PT Asuransi Takaful Keluarga meluncurkan produk asuransi pendidikan, Takaful Cendikia. Produk untuk menembus pasar unit link Tanah Air diharapkan bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan premi Takaful hingga 30 persen.

Menurut Presiden Direktur Takaful Keluarga, Trihadi Deritanto, Takaful Cendikia merupakan pengembangan dari produk yang ada sebelumnya, Takafullink Salam. Ia mengaku sengaja menjadikan produk ini untuk pendidikan, mengingat segmen tersebut masih menjadi primadona di pasar asuransi.

"Dengan ini, kita harapkan unit link bisa lebih banyak dibanding tradisional, menjadi 60 persen berbanding 40 persen," katanya saat ditemui Republika, Selasa (5/7). Hingga kini, baik unit link maupun tradisional berkontribusi seimbang, masing-masing 50 persen.

Unit link merupakan produk asuransi syariah yang menggabungkan program proteksi, tabungan, dan investasi dalam satu produk. Sedangkan, produk tradisional merupakan produk asuransi yang hanya berbasis proteksi.

Trihadi mengatakan, ke depan Takaful Keluarga bakal bermain di group link. Menurutnya, selama ini, khusus untuk pasar kelompok, Takaful Keluarga cenderung bermain di asuransi kesehatan. "Makanya, kita ingin ubah," ujarnya. Lagi pula, ia menilai, dari sisi margin, asuransi kesehatan juga memiliki margin yang kecil.

Sementara itu, menurut Actuary Division Head Takaful Keluarga, Rina Elviroza, sebetulnya pihaknya sudah memiliki produk sejenis Takaful Cendikia. "Namun sayangnya bukan unit link, melainkan tradisional," ujarnya.

Ia mengatakan, Takaful Cendikia ditargetkan mampu menjangkau pasar kelas menengah atas. Produk ini juga diharapkan semakin memperbesar proporsi premi dari produk individu (dari jalur agen).

"Pemasaran akan dilakukan pula di seluruh kantor pemasaran," jelasnya. Takaful Keluarga memiliki 38 kantor pemasaran yang tersebar di beberapa kota besar Tanah Air.

Rata-rata produk asuransi Takaful Keluarga menggunakan akad wakalah bil ujrah. Akad ini merupakan pemberian kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan pemberian ujrah (fee).

Per Mei 2011, Takaful Keluarga mencatat kenaikan premi hingga Rp 150 miliar. ed: firkah fansuri

http://republika.co.id:8080/koran/17/138369/Takaful_Keluarga_Tingkatkan_Unit_Link